13.10.11

Kristen di Mesir

Setelah artikel-artikel mengenai masyarakat Kristen di Timur Tengah, kini kita beranjak ke wilayah Afrika untuk melihat bagaimana masyarakat Kristen yang berada di negara Mesir. Sebuah negara yang memiliki luas sekitar 1.010.000 kilometer persegi ini berbatas dengan Laut Mediterania di sebelah utara. Pada bagian timur laut berbatasan langsung
dengan Jalur Gaza dan Negara Israel, Lalu ada Laut Merah di batas bagian timur, serta Negara Sudan batas selatan negeri ini dan akhirnya dengan Negara Libya di batas sebelah barat. Dari catatan sejarah menyebutkan bahwa Mesir adalah negara yang memiliki penduduk asli sebagai masyarakat yang menganut dua Agama besar di muka bumi ini yaitu, Islam dan Kristen. Islam yang diwakili dengan catatan sejarah berdirinya Al-Azhar pada tahun 970 Masehi oleh Dinasti Fatimiyah. Kemudian juga agama asli Kristen ditandai dengan catatan sejarah bahwa Gereja Ortodoks Koptik Alexandria lahir pertengahan abad ke-1, yang dirintis Santo Markus Penginjil.

Sebagian besar penduduk Mesir menganut kepercayaan Islam yang didominasi oleh penganut Muslim Sufi. Negara Mesir tidak terlalu memusingkan dengan angka mengenai keberadaan kwantitas kepercayaan di negara nya. Perkiraan populer, sekitar 70% adalah penganut Islam baik itu Sufi atau pun Syiah. Sebagai agama resmi negara, Islam secara kelembagaan memainkan peran sentral dalam kehidupan masyarakat Mesir. Masyarakat penganut Kristen, dalam kwantitas merupakan masyarakat minoritas, dengan angka 20 sampai 30 persen dari seluruh masyarakat Mesir. Mereka berasal dari banyak lembaga Gereja di Mesir yang 90% dari masyarakat Kristen di Mesir adalah jemaat Gereja asli Mesir, yaitu Gereja Ortodoks Koptik Alexandria. Sejarah kekristenan di Mesir berasal dari masa Romawi, di mana Alexandria sebagai pusat dari kekristenan. Abad ke 4 di masa penaklukan Islam di Mesir, tepatnya pada tahun 640, merubaha keberadaan masyarakat Mesir.

Saat ini selain Gereja Ortodoks Koptik Alexandria, ada juga  Gereja Protestan Mesir, Gereja Injili Mesir, Gereja Katolik Koptik, Gereja Armenia, Gereja Ethiopia, Gereja Eritrea, Gereja India, Gereja Lebanon dan Gereja Suriah. Masyarakat Kristen yang bukan penduduk keturunan asli Mesir merupakan komunitas Kristen yang nudah dijumpai di kota besar, seperti Kairo dan Alexandria. Selain itu juga Gereja Katolik Koptik, Gereja Injili Koptik dan berbagai aliran afiliasi Protestan Koptik. Masyarakat Kristen Non-pribumi biasanya menetap di daerah perkotaan dan merupakan jemaat dari Gereja Ortodoks Yunani Alexandria, Gereja Yunani Katolik Melkit, Gereja Apostolik Armenia, Gereja Katolik Roma, Gereja Episkopal Yerusalem dan Gereja Timur Tengah, Gereja Maronit, Gereja Katolik Armenia, Gereja Katolik Chaldean, Gereja Katolik Siria dan Gereja Ortodoks Syria.

Pasca berakhirnya pemerintahan Presiden Hosni Mubarak, masyarakat Mesir mengalami perubahan yang tidak menentu. Tarik menarik kekuasaan mulai terjadi. Kelompok-kelompok yang bersatu melawan Presiden Mubarak, justeru saling merebut kekuasaan. Kondisi ini berdampak juga bagi kehidupan keagamaan, di mana Kekristenan yang merupakan kelompok agama besar ke dua setelah Islam, dianggap sebagai kelompok yang memilki pengaruh untuk kekuasaan kelompok yang mengklaim sebagai pembawa kekuasaan Islam. Kondisi ini jelas membawa masyarakt Kristen sebagai kelompok yang didiskriminasi. Dalam beberapa wilayah, mulai dari tingkat pelayanan pemerintahan, hingga undang-undang yang membatasi pembangunan dan renovasi gereja.

Kondisi ini menurut wikipedia berbahasa Inggeris, membawa negara Mesir masuk ke dalam urutan ke lima sebaga negara terburuk di dunia dalam kebebasan beragama, selain sebagai satu dari 12 negara terburuk di duni dalam hal kekerasan terhadap masyarakat penganut agama minoritas. Diskriminasi agama yang dipertontonkan Mesir pasca hosni Mubarak adalah mulai dari perlakuan hukum, keamanan, pembatasan jabatan publik, dan didiskriminasi dalam memperoleh kerja. bersama masyarakat penegakkan Hak Azas Manusia dan Intelektual dunia, berusaha memantau posisi jabatan di pemerintahan yang belum sebanding dengan jumlah masyarakat Kristen di Mesir.

Pemantau Hak Azasi Manusia se dunia juga menemukan adanya tindakan diskriminasi hukum agama dari para penegak hukum yang kebanyakan para hakim dan pejabat polisi di daerah yang anti-Kekristenan. Hukum Anti-Kekristenan yang mudah ditemukan dalam  hukum yang mengatur renovasi gedung ibadah atau membangun bangunan ibadah, dengan persyaratan yang mengada-ada. misalnya untuk mendirikan sebuah bangunan ibadah harus ada izin presiden dan izin gubernur bila ingin merenovasi, sekalipun hanya renovasi kamar mandi gereja. Peraturan Anti-Kristen sebenarnya adalah bentuk dari ketakutan konversi keimanan dari muslim ke Kristen, yang terus bertambah setiap harinya.

Wikipedia berbahasa inggeris memuat pernyataan Magdi Khalil, seorang aktivis Arab Kristen dari Gereja Koptik menyatakan bahwa sejak Mubarak berkuasa, sebenarnya jemaat Koptik telah tercatat mengalami serangan lebih dari 1.500. Mobarak yang berkuasa sejak tahun 1981 itu, juga membuat masyarakat Kristen kehilangan harta jutaan dolar. Pasca Hosni Mubarak, kekerasan kian bertambah, Majalah Weekly Standard mencatat ada enam kasus besar yang sangat jelas mengusung sentimen anti-Kristen melalui gerakan kekerasan oleh kelompok Salafi. Tanggal 7 Mei 2011, sebuah gereja di Kota Kairo dibakar, namun bukan justeru menimbulkan perlawanan, namun justeru menimbulkan penindasan bagi masyarakat Kristen di Mesir.

Secara resmi, Negara Mesir hanya mengakui tiga agama yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. Agama lainnya diperbolehkan ada, hanya saja pembatasan dan pemantauan tetap diberlakukan. Masyarakat yang berkeyakinan selain tiga agama, keyakinan mereka dalam kartu identitas datanya dipaksakan sebagai Islam. Kekerasan dan pembatasan yang terjadi pada agama-agama selain Islam, membuat Mayoritas penganut Islam pun menjadi tidak nyaman. Penderitaan saudar-saudara mereka yang bukan Islam, memang hanya dilakukan oleh kelompok minoritas dari masyarakat muslim di Mesir. ath/konstantin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.