12.2.11

Anti-Kebhinekaan Masih Meneror Persatuan

Gedung bangunan Gereja Protestan Indonesia di bagian Barat Jemaat Galilea atau GPIB Galilea, Bekasi, Jawa Barat, adalah rumah ibadah yang terdeteksi mengalami tekanan beribadah, setelah peristiwa pembunuhan tiga orang Jemaah Ahmadiyah, desa Cikeusik, Pandegelang, Banten. Juga peristiwa pembakaran tiga gereja di Temanggung, Jawa Tengah. Media Massa Swasta Nasional, banyak yang memberitakan secara tak berimbang.


Dari beberapa media masa diberitakan bahwa Front Antipemurtadan Bekasi atau FAPB pada hari Rabu tanggal 9 Februaru 2011 yang lalu, sekitar 50 orang berarak-arakan, melakukan aksi menyegel agar Gereja Protestan ini ditutup. Dengan alasan tidak memiliki ijin membangun bangunan rumah ibadah, penyegelan dilakukan oleh masyarakat, yang mengaku berasal dari wilayah setempat. tentu saja para pekerja banguna gereja berlantai dua itu langsung menghentikan kegiatan mereka.

Spanduk kain yang dipasang gerombolan itu bertuliskan berbagai protes pembangunan gereja, dipasang mengelilingi tembok gereja. Kelompok yang berkali-kali meneror keberadaan gereja tersebut darti tahun ketahun, juga menempelkan surat teguran yang ditandatangani Camat Bekasi Selatan, Hudi Wijayanto.Surat Camat yang dilaminating itu berisikan kalimat “Pihak panitia pembangunan gereja untuk tidak melaksanakan kegiatan sebelum menyelesaikan perizinan dari Pemkot Bekasi.”

Media masa yang tidak melakukan jurnalistiknya dengan baik langsung menyiarkan bahwa gereja tersebut tidak ber IMB dan juga menyiarkan bahwa pihak gereja tidak ada ditempat. Pendeta Martinus Tetelepta, Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan itu menyatakan bahwa, Gereja Protestan tersebut memiliki IMB dari Pemkot Bekasi sejak Bulan Februari 2010, setelah 20 tahun memperjuangkannya. Kerena setelah aksi teror terhadap bangunan ibadah tersebut berhenti, pembangunan gereja dilanjutkan.

Pendeta tetelepta dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa, pembangunan gereja ini tidak pernah dimasalahkan masyarakat di Villa Galaxi. Itulah mengapa IMB GPIB Jemaat Galilea yang sudah tercatat dengan nomor 503/0116/BPPT.I/I/2010, itu telah menjadi modal pembangunan Gereja Protestan ini. Dengan pembiaran gerombolan peneror memasuki halaman dan bangunan gereja oleh aparat keamanan, mendorong pertanyaan mendasar. Apakah Kristen masih diterima di Indonesia bagian Barat?

Kehidupan toleransi beragama di Sudan seharusnya bisa menjadi pelajaran pemerintah Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Sudan Selatan yang mayoritas beragama Kristen, akhirnya memilih berpisah secara damai melalui Referendum dari Sudan, di wilayah bagian Utara, yang mayoritas Islam, lantaran latar belakang keberagaman keberagamaan.

Masyarakat Islam di Indonesia, adalah umat yang mayoritas menghormati dan menyadari akan keberagaman dalam keberagamaan. Begitu juga dengan masyarakat Kristen di Indonesia, yang mayoritas menghormati keberagaman dalam keberagamaan. Sebab itu, kelompok pro-Kebhinekaan perlu memperkuat persatuan untuk mempertahankan Indonesia yang utuh dari Sabang sampai Merauke. Karena bahaya laten anti-Kebhinekaan masih  meneror persatuan Indonesia. ath/konstantin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.