
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Yenuarti mengingatkan bahwa, bahaya pengasapan dalam penanggulangan DBD. Bila tidak tepat kadarnya pengasapan itu justeru akan merusak ekosistem, seperti membuat pemangsa nyamuk mati. Hal itu bisa terjadi bila pengasapan tersebut menggunakan obat pembasmian jentik yang tidak mendapatkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Menurut Yenuarti, obat untuk pengasapan tak selalu manjur karena nyamuk penyebar DBD mengalami proses kekebalan. Menurut Yenuarti, anggapan bahwa, satu lokasi harus diasap saat ada penderita DBD nya adalah salah.
Terhitung sejak awal tahun ini, ada 326 penderita yang diduga DBD di Kecamatan Cengkareng, dan ada 89 orang di Grogol Petamburan, kemudian ada 166 orang di daerah Kebon Jeruk, lalu ada 202 orang di wilayah Kembangan, juga ada 137 orang di wilayah Palmerah, kemudian lagi ada 115 orang di daerah Tamansari, dan akhirnya ada 87 orang yang tercatat untuk wilayah Tambora. ath/konstantin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.