28.7.10

Pendidik yang Tak Mendidik

Lagi lagi pencitraan maju selangkah dibanding kenyataan yang ada, bagi warga di negeri ini. Dan keberhasilan pencitraan ini dapat dideteksi pada pelayanan dunia pendidikan di Indonesia, juga di Ibu Kota Negaranya, Jakarta. Selama ini, pelayanan pendidikan diketahui banyak orang sebagai pelayanan kepada masyarakat yang sangat diperhatikan. Pada kenyataan, Indonesian Corruption Watch menangkap adanya tindak intimidasi kepada
 para pemerhati pelayanan pendidikan di negeri ini

Salah satu peristiwa yang sudah disiarkan ke berbagai media melalui Peneliti Senior ICW Febry Hendri A. A, adalah adanya serangan balik berupa intimidasi terhadap orang-orang yang kritis memperhatikan kegiatan operasi sekolah. Kasus yang berawal dari laporan mantan Sekretaris Komite SMP 99 Jakarta, bernama Yuslinarwati, seorang ibu yang awalnya hanya mempertanyakan penggunaan dan BOP yang menurut Lina demikian sapaan ibu tersebut, sama sekali tidak diketahui oleh orang tua murid lainnya. Pertanyaan yang tak kunjung jawaban itu, menurut Lina justeru dijawab pihak sekolah dengan memata-matai dirinya. Tentu hal ini jelas kenyamanan Lina. Kemudian hal ini tampaknya mencuatkan kecurigaan Lina adanya tindak korupsi yang dilakukan di sekolah tersebut.

Kecurigaan itu dilaporkan ke ICW, yang langsung direspon dan diselidiki oleh ICW sendiri, yang pada akhirnya indikasi itupun menjadi catatan terdapat intimidasi terhadap pelapor tindak korupsi. Dan menurut ICW, intimidasi yang berlangsung seperti ini juga menimpa orang tua murid di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Sekolah Dasar Negeri (RSBI SDN) 012 Rawamangun. Dr. Okky Sofyan dan teman-temannya yang mencoba membongkar kasus Korupsi dana BOS, BOP,dan Block Grant. Selain itu juga intimidasi juga dialami oleh para pelapor jorupsi di dunia pendidikan. Misalnya Ade Pujiati yang juga berusaha membongkar kasus korupsi di SMP induk TKBM Jakarta.

Salah satu intimidasi yang diterima mereka ini adalah antara lain, distigmakan sebagai pengacau, juga diancam pencabutan kewargaannya dari daerha Jakarta. Hal ini, menurut Press Release ICW telah dilakukan oleh Kasie Dikdas kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur, yang telah memohon kepada Gubernur DKI untuk menghentikan status Dr. Okky Sofyan dan kawan-kawan sebagai warga negara. Dan menurut Febry, ICW telah membawa kasus intimidasi ini ke KOMNAS HAM, dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan.  ath/konstantin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.